SOLIDARITAS KEBERSAMAAN
DaisypathAnniversary Years Ticker
Your Ad Here

  Jumat, April 20, 2007

Parlemen Israel Najis


Oleh: Djony Edward - Jumat, 20/04/2007 09:20 WIB

JAKARTA (Bisnis): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Almuzamil Yusuf menegaskan parlemen Israel bukan hanya tak berhak hadir dalam pertemuan Inter Parliamentary Union (IPU), apalagi ke Indonesia, lantaran sifat menjajahnya belum hilang.

Menurut Almuzamil, hingga saat ini Israel masih menahan 20 anggota parlemen Palestina, sejumlah menteri, termasuk ketua DPR Palestina Abdel Aziz Duaik. Sebagai perkumpulan dewan terhormat internasional, sikap-sikap Israel sama sekali jauh dari terhormat.

"Jadi parlemen Israel tak pantas bergabung ke perkumpulan parlemen dari negara-negara beradab," ujarnya kemarin.

Menurut rencana IPU akan digelar di Bali pada 29 April hingga 4 Mei 2007. Pihal polisi telah meningkatkan keamanan guna mengantisipasi berbagai penolakan dari mayoritas umat Islam Indonesia. Sikap pemerintah sendiri sejauh ini cenderung 'tutup mata', bahkan tak punya gigi untuk menolak rencana kehadiran parlemen Israel.

Sementara Gerakan Pemuda Ansor menolak kedatangan parlemen Israel dalam sidang IPU. Sekjen Gerakan Pemuda Ansor, Malik Haramain menyatakan, kalau delegasi parlemen Israel tetap hadir dalam idang IPU, pihaknya minta DPR melobi parlemen negara lain dan mengeluarkan resolusi yang menekan Israel.

Semestinya DPR bisa memainkan peran penting guna memperjuangkan rakyat Palestina yang masih tertindas. Kalau perlu membuat agenda untuk mencari formula agar delegasi parlemen Israel ini merasa bisa membebaskan para tahanan Palestina, demikian seperti dikutip Antara.

Direktur Eksekutif Institut for Public Studies (IPS), Fadli Zon, berpendapat, DPR bisa dikatakan melanggar Undang-Undang Dasar 45, karena menerima delegasi parlemen Israel di sidang IPU.

"Delegasi parlemen Israel adalah utusan resmi negara Israel. Itu artinya secara tidak langsung Indonesia mengakui eksistensi Israel," katanya.

Menurut dia, menerima delegasi parlemen Israel itu sebuah sinyal yang kurang baik bagi DPR. Padahal, Pembukaan UUD 45 menegaskan Indonesia menolak adanya penjajahan, makanya tidak mengakui Israel, karena zionis-penjajah.

Fadli Zon mengemukakan, penerimaan parlemen Indonesia terhadap delegasi Israel bisa menggangu hubungan dengan negara-negara Timur Tengah. Apalagi, ia menilai, di saat kasus Iran dan Israel sedang memanas terkait pengembangan nuklir Iran.

"Padahal, saya tidak melihat adanya kepentingan Indonesia di IPU. Mestinya harus dipikirkan 'cost'-nya," katanya. Yang jelas, kata Fadli, kepentingan DPR tidak sejalan dengan aspirasi rakyat. Karena itu, sikap DPR bisa mendeligitamasi lembaga ini. Citranya makin buruk di mata rakyat, apalagi yang dikecewakan DPR adalah konstituen sendiri.

Sementara dari Hizbut Tahrir, Ismail Yusanto, lebih tegas menyatakan apapun yang berbau Israel adalah najis karena sikapnya yang seperti binatang buas dan memusuhi umat Islam internasional.

"Termasuk parlemen Israel adalah najis. Barang najis itu haram menginjakkan kakinya di Indonesia," tegas dia.